Polsek Bukit Raya Pencuri Besi Pagar Fly Over Sudirman
Derry |
Jumat, 14 November 2025 - 13:49:20 WIB
 |
| Foto: ist |
TERKAIT:
PEKANBARU,Riaueksis.com — Aksi pencurian besi pagar di bawah Flyover Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, berhasil digagalkan jajaran Polsek Bukit Raya.
Seorang pria berinisial RP (46) ditangkap polisi setelah kedapatan membawa tumpukan besi yang baru saja dicurinya, Kamis (13/11/2025) sore.
Pelaku diduga mencuri 15 batang besi pagar holow dan satu batang kayu bulat yang digunakan sebagai alat bantu untuk memindahkan barang curian tersebut.
Seluruh barang itu merupakan milik Fitra Boediarsa (50), seorang pegawai negeri sipil yang tinggal di Kelurahan Simpang Tiga.
Aksi pencurian berlangsung di kawasan bawah Flyover Sudirman–Harapan Raya, tepat di depan Hotel Tjokro, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dan pelaku berhasil diamankan beberapa saat kemudian oleh tim gabungan Piket SPKT dan Piket Fungsi Polsek Bukit Raya.
Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo menjelaskan bahwa aksi RP terbongkar setelah warga melihat gerak-geriknya mencurigakan di lokasi yang tengah sepi. Warga langsung melaporkan hal tersebut kepada polisi.
"Begitu mendapat laporan, Kanit Reskrim IPDA Zamhur dan tim menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang mengumpulkan tumpukan besi holow. Setelah diperiksa, pelaku mengakui bahwa besi tersebut merupakan hasil curiannya," ujar David, Jumat (14/11/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan RP sebagai tersangka.
Pelaku ditangkap karena tertangkap tangan memiliki dan memindahkan barang hasil curian serta mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa besi holow dan kayu turut diamankan sebagai alat bukti.
Kompol David Ricardo menegaskan bahwa pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 atau 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan adanya lokasi pencurian lain.
"Pelaku telah kami tahan di Polsek Bukit Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Bukit Raya.***